Perubahan signifikan menyangkut 2 hal yaitu perubahan di bidang pembinaan kelembagaan dan perubahan di bidang teknis yustisial revisi uu no. Pasal 20, pasal 21, pasal 24, pasal 24a, pasal 24b, dan pasal 25 undangundang dasar negara republik indonesia tahun 1945. Nomor 2 tahun 1986 tentang peradilan umum dengan rahmat tuhan yang maha esa presiden republik indonesia, menimbang. Perbandingan disertai analisis undangundang nomor 5 tahun.
Nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dengan rahmat tuhan yang maha esa presiden republik indonesia, menimbang. Bahwa secara kasat mata memang seolah tidak ada perbedaan antara hakim dan hakim pengadilan. Pasal 5 ayat 1 dan pasal 20 ayat 1 undangundang dasar 1945. Undangundang nomor 5 tahun 1986 tentang peradilan tata.
Undangundang republik indonesia nomor 5 tahun 1985 tentang referendum dengan rahmat tuhan yang maha esa presiden republik indonesia, menimbang. Bahwa pada undangundang nomor 5 tahun 1986 hanya menyebutkan adanya kata hakim sedangkan pada pasal 12 yang sama yakni pada undangundang nomor 9 tahun 2004 adalah hakim pengadilan. Undangundang nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman lembaran. Undangundang nomor 51 tahun 2009 tentang perubahan. Undangundang nomor 12 tahun 1967 tentang pokokpokok perkoperasian lembaran negara tahun 1967 nomor 23, tambahan. Undangundang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bebas dari korupsi. Undangundang nomor 5 tahun 1986 tentang peradilan tata usaha negara di buat dengan alasan pertimbangan karena negara republik indonesia sebagai negara hukum yang berdasarkan pancasila dan undangundang dasar 1945 bertujuan mewujudkan tata kehidupan negara dan bangsa yang sejahtera, aman, tenteram, serta tertib, yang menjamin persamaan kedudukan warga masyarakat dalam hukum. Beberapa ketentuan dalam undangundang nomor 5 tahun 1986 tentang peradilan tata usaha negara lembaran negara tahun 1986 nomor 77. Uu no 51 tahun 2009 perubahan kedua atas undang undang nomor 5 tahun 1986 tentang peradilan tata usaha negara 1.
Indonesia tahun 1986 nomor 20, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 3327 sebagaimana telah diubah dengan undangundang nomor 8 tahun 2004 tentang perubahan atas undangundang nomor 2 tahun 1986 tentang peradilan umum lembaran negara republik indonesia tahun 2004 nomor 34, tambahan lembaran negara republik. Undangundang nomor 4 tahun 2004 tentang kekuasaan kehakiman lembaran negara republik indonesia tahun 2004 nomor 8, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4358. Pasal 5 ayat 1 dan pasal 20 ayat 2 dan ayat 4 undangundang dasar 1945. Pasal 5 ayat 1, pasal 20 ayat 1, dan pasal 23 ayat 2 undangundang dasar 1945. Undangundang nomor 6 tahun 1983tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan lembaran negara tahun 1983 nomor 49, tambahan lembaran negara nomor 3262. Undangundang nomor 5 tahun 1986 tentang peradilan tata usaha negara sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat dan kehidupan ketatanegaraan menurut undangundang dasar negara republik indonesia tahun 1945. Tahun 1965 ternyata tidak sesuai lagi dengan jiwa dan semangat undangundang nomor 14 tahun 1970. Undangundang nomor 14 tahun 1970 tentang ketentuanketentuan pokok kekuasaan kehakiman lembaran negara tahun 1970 nomor 74, tambahan lembaran negara nomor 2951. Peraturan pemerintah nomor 3 tahun 1983 tentang tata cara pembinaan dan pengawasan perusahaan jawatan perjan, perusahaan umum perum, dan perusahaan perseroan persero lembaran negara tahun 1983 nomor 3. Gedung kementerian agraria dan tata ruangbadan pertanahan nasional, jalan sisingamangaraja nomor 2 kebayoran baru jakarta 12110. Undangundang uu tentang perubahan atas undangundang nomor 5 tahun 1986 tentang peradilan tata usaha negara. Nomor 12 tahun 1985 tentang pajak bumi dan bangunan. Undang nomor 5 tahun 1986 tentang peradilan tata usaha negara.
Undangundang republik indonesia nomor 5 tahun 2004. Undangundang nomor 14 tahun 1985 tentang mahkamah agung lembaran negara republik indonesia tahun 1985 nomor 73, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 3316. Nomor 5 tahun 1986 tentang peradilan tata usaha negara dengan rahmat tuhan yang maha esa presiden republik indonesia, menimbang. Undangundang republik indonesia nomor 5 tahun 1986 tentang peradilan tata usaha negara dengan rahmat tuhan yang maha esa presiden republik indonesia, menimbang. Undangundang perubahan atas undangundang nomor 5 tahun. Pasal 109 ayat 3 undangundang nomor 5 tahun 1986 sebagaimana telah diubah dengan undangundang nomor 9 tahun 2004 dan terakhir dengan undangundang nomor 51 tahun 2009 tentang peradilan tata usaha negara bertentangan dengan pasal 28d ayat 1 uud nri tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Undangundang nomor 20 tahun 1982 tentang ketentuanketentuan pokok pertahanan keamanan negara republik indonesia lembaran negara tahun 1982 nomor 51, tambahan lembaran negara nomor 3234 sebagaimana telah diubah dengan undangundang nomor 1 tahun 1988 lembaran negara tahun 1988 nomor 3, tambahan lembaran negara nomor 3368. Perubahan atas undangundang nomor 5 tahun 1986 tentang peradilan tata usaha negara dengan rahmat tuhan yang maha esa presiden republik indonesia, menimbang. Pasal 20, pasal 21, pasal 24, dan pasal 25 undangundang dasar negara republik indonesia tahun 1945. Undangundang nomor 5 tahun 2004 tentang perubahan atas undangundang nomor.
Undangundang nomor 7 tahun 1960 tentang statistik lembaran negara tahun 1960 nomor 109, tambahan lembaran negara nomor 2048. Perubahan penting dengan berlakunya undangundang nomor 51 tahun 2009 tentang perubahan kedua atas uu no. Undangundang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana tanpa ditahan, maka ia dapat diberhentikan sementara dari jabatannya. Pasal 5 ayat 1, pasal 20 ayat 1 pasal 24, dan pasal 25 undang. Dengan rahmat tuhan yangmaha esa presiden republik indonesia, menimbang. Tambahan lembaran negara nomor 3344 diubah sebagai berikut. Undang nomor 5 tahun 1986 dimuat dalam undangundang nomor 9 tahun 2004. Uu no 8 th 2004 ttg perubahan uu no 2 th 1986 tentang peradilan umum compiled by. Undangundang republik indonesia nomor 5 tahun 1985. Pasal 15 1 pemberian fidusia sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 dan pasal dilakukan dengan akta pejabat pembuat akta tanah dan wajib didaftarkan pada kantor agraria kabupaten atau kotamadya untuk dicatat pada buku tanah dan sertifikat hak yang bersangkutan. Uu no 5 th 1986 ttg peradilan tata usaha negara compiled by. Undangundang nomor 2 tahun 1986 tentang peradilan umum lembaran negara tahun 1986 nomor 20, tambahan lembaran. Undangundang nomor 14 tahun 1985 tentang mahkamah agung sebagaimana telah diubah dengan undangundang nomor 5 tahun 2004 tentang perubahan atas undangundang nomor 14 tahun 1985 tentang mahkamah agung lembaran negara republik indonesia tahun 2004 nomor 9, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4359.
Undangundang nomor 5 tahun 1986 tentang peradilan tata usaha negara lembaran negara tahun 1986 nomor 77, tambahan lembaran negara nomor 3344. Republik indonesia tahun 1986 nomor 77, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 3344 sebagaimana telah diubah dengan undangundang nomor 9 tahun 2004 tentang perubahan atas undangundang nomor 5 tahun 1986 tentang peradilan tata usaha negara lembaran negara republik indonesia tahun 2004 nomor 35, tambahan. Undangundang nomor 2 tahun 1986 tentang peradilan umum lembaran negara republik indonesia tahun 1986 nomor 20, tambahan. Undangundang uu ini mulai berlaku pada tanggal 29 maret 2004. Uu no 51 tahun 2009 perubahan kedua atas undang undang. Undangundang nomor 5 tahun 2004 tentang perubahan atas undangundang nomor 14 tahun 1985 tentang mahkamah agung lembaran negara tahun 2004. Undangundang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana lembaran negara republik indonesia tahun 1981. Undangundang nomor 2 tahun 1986 tentang peradilan umum lembaran negara republik indonesia tahun 1986 nomor 20, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 3327 sebagaimana telah diubah dengan undangundang nomor 8 tahun 2004 tentang perubahan atas undangundang nomor 2 tahun.